Wawako Bukittinggi Jawab Fraksi DPRD soal Ranperda

    Wawako Bukittinggi Jawab Fraksi DPRD soal Ranperda
    Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis STP

    Bukittinggi, — Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, pada Senin (11/02/2026) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi. Jawaban ini merupakan tanggapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif.

    Dalam pidatonya, Ibnu Asis mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan, masukan, serta saran konstruktif terkait kedua Ranperda tersebut. Ia menekankan bahwa setiap masukan yang diberikan sangat berharga dalam upaya penyempurnaan regulasi daerah agar lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.

    “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas segala pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. Ini menunjukkan tingginya perhatian dan komitmen DPRD terhadap pembahasan Ranperda ini demi kemajuan Kota Bukittinggi, ” ujar Ibnu Asis. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mencermati secara seksama setiap poin yang diangkat oleh fraksi-fraksi, dan akan memberikan penjelasan rinci serta solusi apabila diperlukan.

    Proses pembahasan Ranperda perubahan Perda ini merupakan bagian dari siklus legislasi daerah yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan perkembangan zaman, tantangan baru, maupun untuk penguatan implementasi kebijakan yang telah berjalan. Kehadiran Wakil Wali Kota dalam memberikan jawaban langsung menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

    Selanjutnya, setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah daerah, DPRD Kota Bukittinggi akan melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda tersebut melalui rapat-rapat komisi atau panitia khusus, yang melibatkan instansi terkait dari pemerintah daerah. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh elemen masyarakat Kota Bukittinggi.

    wawako bukittinggi dprd bukittinggi ranperda perda bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Negeri Bukittinggi Gelar Pasar...

    Artikel Berikutnya

    14 Pejabat Fungsional Nakes Dilantik, Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Polisi Sidak SPBU Pasaman Barat, Pastikan Solar Subsidi Tepat Sasaran
    Polda Sumbar Gelar Layanan Medis Gratis Pasca-Banjir Padang
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara

    Ikuti Kami